Profile Singkat Pejabat Struktural

Dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, SMK N I Enam Lingkung Padang Pariaman telah menetapkan Keputusan Kepala sekolah  Nomor 800/  795 /08/SMK.01/2019 tentang Penetapan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi SMK N I Enam Lingkung Padang Pariaman dan Perangkat Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ,

Sesuai Keputusan Kepala sekolah  Nomor 800/ 795/08/SMK.01/2019 ditetapkan :

  1. Kepala sekolah sebagai Atasan PPID SMK N I Enam Lingkung,
  2. Wakil Kepala Bidang Humas sebagai Ketua PPID ,
  3. Rico Fajri Rahmat, S.Kom, sebagai anggota Bidang pendataan/Dokumentasi dan Arsip,
  4. Yola Trinovia Sari, M.Kom, sebagai anggota Pengembangan Teknologi Informasi,
  5. Netty Anggraini, M.PdE, sebagai anggota layanan dan Pengelolaan informasi

 

Pemberian layanan informasi publik oleh PPID di lingkungan SMK N I Enam Lingkung  berpedoman pada Peraturan  dan perundang-undangan yang berlaku tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi SMK N I Enam Lingkung.

PPID dan Perangkat PPID SMK N I Enam Lingkung  bertanggungjawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan SMK N I Enam Ligkung.

Kontak PPID SMK N I Enam Lingkung  :

  1. Alamat : Jl. Raya Padang Bukittinggi KM. 40 Parit Malintang Kabupaten Padang Pariaman. Kode Pos 25584
  2. E-mail : smknelparma@yahoo.co.id
  3. 0751 6791698
SMK NEGERI 1 ENAM LINGKUNG
LIHAT INFORMASI

Contact Info
  • Jln. Raya Padang-Bukittinggi KM.40, Parit Malintang Kabupaten Padang Pariaman
  • +0751 6791978
  • smknelenamlingkung@gmail.com