PROFILE SINGKAT PPID

PROFIL PPID SMK N I ENAM LINGKUNG

PROFIL PPID SMKN 1 ENAM LINGKUNG

 

Adanya Undang-undang No.14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik , sebagai landasan hukum yang berhubungan dengan :

  1. Hak setiap orang untuk memperoleh informasi.
  2. Kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat, waktu biaya ringan dan cara sederhana.
  3. Pengecualian yang bersifat ketat dan terbatas.
  4. Kewajiban badan publik untuk membenahi sistim dokumentasi dan pelayanan publik.

 

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka SMKN 1 Enam Lingkung sebagai suatu badan publik membentuk organisasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dn Dokumentasi). Organisasi ini bertanggung jawab membuka akses informasi yang berkaitan dengan SMKN 1 Enam Lingkung.

 

Sebagai sebuah Badan Publik SMKN 1 Enam Lingkung menyediakan informasi dengan

kategori sebagai berikut :

  1. Informasi yang wajib disediakan & diumumkan secara berkala:
  2. Informasi yang berkaitan dengan Badan Publik
  3. Informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik
  4. Informasi mengenai laporan keuangan
  5. Informasi lain yang diatur dalam peraturan per Undang- undangan

 

  1. Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta
  2. Bencana Alam (Kekeringan-Kebakaran Hutan, Hama Penyakit Tanaman-Epidemik-Wabati-Kejadian Luar Biasa dll).
  3. Bencana Sosial (kerusuhan sosial-konflik sosial-teror dan sebagainya.
  4. Jenis, Persebaran dan Daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular.
  5. Racun pada bahan makanan.
  6. Informasi tentang Rencana Gangguan Terhadap Utilitis Publik.

 

  1. Informasi yang wajib tersedia setiap saat :
  2. Daftar Informasi Publik.
  3. Informasi tentang peraturan, Keputusan /kebijakan, badan publik.
  4. Seluruh informasi yang wajib di sediakan dan diumumkan secara berkala.
  5. Informasi tentang organisasi,administrasi, kepegawaian,dan keuangan.
  6. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya.
  7. Surat menyurat pimpinan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya.
  8. Data perbendaharaan atau inventaris.
  9. Rencana strategis & rencana kerja.
  10. Agenda kerja pimpinan.