KRITIK DAN SARAN

Dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, SMK N I Enam Lingkung Padang Pariaman telah menetapkan Keputusan Kepala sekolah  Nomor 800/  795 /08/SMK.01/2019 tentang Penetapan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi SMK N I Enam Lingkung Padang Pariaman dan Perangkat Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ,

SMK NEGERI 1 ENAM LINGKUNG
LIHAT INFORMASI

Contact Info
  • Jln. Raya Padang-Bukittinggi KM.40, Parit Malintang Kabupaten Padang Pariaman
  • +0751 6791978
  • smknelenamlingkung@gmail.com